Gunung Sugih – INFO_PAS - Sebanyak tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih beragama Hindu menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024. Secara simbolis penyerahan remisi dilaksanakan di Ruang Pelayanan Publik Berbasis HAM Lapas, Senin (11/03). Penyerahan Surat Keputusan Menkumham RI tentang pemberian Remisi Khusus Nyepi diserahkan oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Suprihadi dan didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Rully, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Faisal, dan staf serta tiga WBP yang memperoleh Remisi Nyepi. "Tiga WBP mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana, dua WBP sebesar 15 hari dan satunya mendapatkan 1 bulan 15 hari. Mereka memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai regulasi berlaku," ujar Kalapas Gunung Sugih. Suprihadi mengatakan Remisi Khusus merupakan hak WBP yang diatur Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan diatur juga melalui Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. “Permenkumham tentang perubahan kedua Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat,” terangnya. "WBP penerima remisi telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana di antaranya berkelakuan baik dan rutin mengikuti program pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian," tambah Rully. Suprihadi menjelaskan pemberian Remisi Khusus merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik di Lapas.
"Selamat Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024 dan selamat kepada ketiga WBP penerima remisi, semoga pemberian remisi ini menjadi pemicu semangat seluruh WBP agar senantiasa berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas dan dapat meningkatkan motivasi untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," tutup Suprihadi.